Andai saya jadi DPD RI (Dewan
Perwakilan Daerah RI), tentunya senang dan bahagia sekali. Mendapat
kesempatan menjadi anggota terhormat mewakili puluhan ribu pemilih.
Menjadi anggota DPD RI adalah amanah untuk mengemban tugas
pengembangan daerah melalui legislasi yang pro rakyat. Menjadi
anggota DPD RI sekarang ini asosiasinya adalah hanya mengawal
legislasi tentang pengembangan daerah perwakilannya dan menjaga
keutuhan Negara Republik Indonesia (NKRI). Selain menikmati gaji gede
yang diambil dari APBN (Baca: Pajak Rakyat).
Andai saya yang jadi anggota DPD RI
tidak akan mensia-siakan kesempatan untuk menjadi bagian sejarah
memperjuangkan rakyat dan dicatat sebagai sejarah yang baik oleh
bangsa. Produk legislasi yang masih mengerdilkan peran DPD RI tidak
bisa dijadikan alasan penghambat bahwa memperjuangkan produk
legislasi-legislasi yang pro rakyat daerah perwakilannya susah
diwujudkan. Sebagai anggota DPD RI yang rata-rata anggotanya berasal
dari organisasi massa, organisasi civil society, organisasi profesi
tentunya telah mempunyai bekal seribu satu cara untuk bernegosiasi
bagaimana rancangan UU dari DPD RI bisa mendapatkan penyesahkan Dewan
Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Andai saya menjadi anggota DPD RI, saya
tidak akan rela sebutan macan ompong melekat di lembaga DPD RI. Saya
sebagai anggota DPD yang mempunyai hak kekebalan hukum akan terus
memfasilitasi konflik-konflik yang terjadi pemerintahan daerah dengan
instansi-instansi terkait baik pemerintah maupun swasta terutama
dengan pemerintah pusat. Hak kekebalan hukum yang melekat Anggota DPD
diatur langsung oleh UU. Sebuah hak yang sayang bila saya tidak
manfaatkan untuk memfasilitasi aspirasi rakyat di daerah
perwakilanku. Tidak ada lagi tragedi bakar diri di depan istana
seperti yang dilakukan sondag, tidak ada lagi pemukulan aktifis
mahasiswa oleh paspamres atau aparat lainnya, tidak ada lagi pemuda
daerah yang demo bakar pabrik akibat tidak terserap sebagai tenaga
kerja pada industri investasi nasional atau international di
daerahnya.
Andai saya yang pegang amanah menjadi
DPD RI, asosiasi masyarakat DPD RI adalah wakil rakyat yang ompong
giginya dengan berjanji dan memegang teguh janji tidak menjadi broker
politik antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Memang, jadi
profesi broker, makelar apalagi di bidang politik uang se kardus
durian akan mengalir ke kantong dalam setiap kasus yang ditangani.
Bagi saya, anggota DPD RI bukan makelar yang dikenal masyarakat tidak
profesi yang tidak pernah mengeyam pendidikan. Profesi orang bodoh
yang hanya bisa menjadi bebek, kambing congeng, istilah yang lebih
keren sering disebut macan ompong. Dukungan masyarakat pun dipastikan
tidak akan bisa diperoleh untuk mengangkat derajat Anggota DPD RI
menjadi layaknya senator di Amerika.
Bagi rakyat seperti yang saya dengar,
keberhasilan anggota DPD RI dalam menggolkan UU tidak begitu penting.
Toh, rakyat sudah biasa menghadapi produk UU yang sering menyudutkan
bahkan merampas haknya. Meski, cucuran keringat rakyat harus terkuras
untuk mensiasati UU tersebut. Menjadi anggota DPD RI bagi saya adalah
bagaimana bisa mendampingi rakyat pemilih yang tidak sebatas daerah
pemilihan namun seluruh kota/kabupaten di propinsi daerahnya.
Bagaimana kiprah saya sebagai anggota DPD terdengar oleh masyarakat
bukan saja oleh walikota, bupati, gubenur atau DPRD.
Permasalahan penting untuk direspons
adalah adanya kesenjangan hubungan antara anggota DPD RI dan
masyarakat konstituen. Untuk itu perlu, membangun sistem penghubung
antara keduanya. agar fungsi penerjemahan aspirasi rakyat dapat
berjalan dan berkelanjutan. Bagaimana caranya? Jawaban saya adalah
bagaimana caranya saya dan staf saya biar banyak beraktifitas di
daerah. Logika saya sederhana saja, sebagai perwakilan daerah tentu
harus banyak di daerah. Semua itu saya lakukan untuk menerima
aspirasi, merumuskan kebijakan, mengadvokasi kebijakan. Semua itu
untuk memudahkan rakyat untuk mengakses saya dan mengeliminasi bias
kepentingan nasional terlebih penguasa dengan kepentingan daerah.
andai aku jadi andai-andai lumut,,,,...hehe
ReplyDeleteaku kan enggan untuk menciumnya... :P
ReplyDeleteDPD RI memang bisa menjadi macan bertaring
ReplyDelete