Seandainya Saya Menjadi Anggota DPD RI
Monday, December 26, 2011
Anggota DPD RI Dalam Frame
Perjalanan Reses Erma Suryani Ranik (Anggota DPD / MPR RI) dari Desa Jasa Kec. Ketungau Hulu Kab. Sintang ke batas Malaysia Salah satu sarjana indonesia juga pengin jadi anggota DPD RI.
Wednesday, December 21, 2011
Andai Saya Jadi Anggota DPD RI Akan Buka Kantor Di Daerah
Andai saya jadi DPD RI (Dewan
Perwakilan Daerah RI), tentunya senang dan bahagia sekali. Mendapat
kesempatan menjadi anggota terhormat mewakili puluhan ribu pemilih.
Menjadi anggota DPD RI adalah amanah untuk mengemban tugas
pengembangan daerah melalui legislasi yang pro rakyat. Menjadi
anggota DPD RI sekarang ini asosiasinya adalah hanya mengawal
legislasi tentang pengembangan daerah perwakilannya dan menjaga
keutuhan Negara Republik Indonesia (NKRI). Selain menikmati gaji gede
yang diambil dari APBN (Baca: Pajak Rakyat).
Andai saya yang jadi anggota DPD RI
tidak akan mensia-siakan kesempatan untuk menjadi bagian sejarah
memperjuangkan rakyat dan dicatat sebagai sejarah yang baik oleh
bangsa. Produk legislasi yang masih mengerdilkan peran DPD RI tidak
bisa dijadikan alasan penghambat bahwa memperjuangkan produk
legislasi-legislasi yang pro rakyat daerah perwakilannya susah
diwujudkan. Sebagai anggota DPD RI yang rata-rata anggotanya berasal
dari organisasi massa, organisasi civil society, organisasi profesi
tentunya telah mempunyai bekal seribu satu cara untuk bernegosiasi
bagaimana rancangan UU dari DPD RI bisa mendapatkan penyesahkan Dewan
Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Andai saya menjadi anggota DPD RI, saya
tidak akan rela sebutan macan ompong melekat di lembaga DPD RI. Saya
sebagai anggota DPD yang mempunyai hak kekebalan hukum akan terus
memfasilitasi konflik-konflik yang terjadi pemerintahan daerah dengan
instansi-instansi terkait baik pemerintah maupun swasta terutama
dengan pemerintah pusat. Hak kekebalan hukum yang melekat Anggota DPD
diatur langsung oleh UU. Sebuah hak yang sayang bila saya tidak
manfaatkan untuk memfasilitasi aspirasi rakyat di daerah
perwakilanku. Tidak ada lagi tragedi bakar diri di depan istana
seperti yang dilakukan sondag, tidak ada lagi pemukulan aktifis
mahasiswa oleh paspamres atau aparat lainnya, tidak ada lagi pemuda
daerah yang demo bakar pabrik akibat tidak terserap sebagai tenaga
kerja pada industri investasi nasional atau international di
daerahnya.
Andai saya yang pegang amanah menjadi
DPD RI, asosiasi masyarakat DPD RI adalah wakil rakyat yang ompong
giginya dengan berjanji dan memegang teguh janji tidak menjadi broker
politik antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Memang, jadi
profesi broker, makelar apalagi di bidang politik uang se kardus
durian akan mengalir ke kantong dalam setiap kasus yang ditangani.
Bagi saya, anggota DPD RI bukan makelar yang dikenal masyarakat tidak
profesi yang tidak pernah mengeyam pendidikan. Profesi orang bodoh
yang hanya bisa menjadi bebek, kambing congeng, istilah yang lebih
keren sering disebut macan ompong. Dukungan masyarakat pun dipastikan
tidak akan bisa diperoleh untuk mengangkat derajat Anggota DPD RI
menjadi layaknya senator di Amerika.
Bagi rakyat seperti yang saya dengar,
keberhasilan anggota DPD RI dalam menggolkan UU tidak begitu penting.
Toh, rakyat sudah biasa menghadapi produk UU yang sering menyudutkan
bahkan merampas haknya. Meski, cucuran keringat rakyat harus terkuras
untuk mensiasati UU tersebut. Menjadi anggota DPD RI bagi saya adalah
bagaimana bisa mendampingi rakyat pemilih yang tidak sebatas daerah
pemilihan namun seluruh kota/kabupaten di propinsi daerahnya.
Bagaimana kiprah saya sebagai anggota DPD terdengar oleh masyarakat
bukan saja oleh walikota, bupati, gubenur atau DPRD.
Permasalahan penting untuk direspons
adalah adanya kesenjangan hubungan antara anggota DPD RI dan
masyarakat konstituen. Untuk itu perlu, membangun sistem penghubung
antara keduanya. agar fungsi penerjemahan aspirasi rakyat dapat
berjalan dan berkelanjutan. Bagaimana caranya? Jawaban saya adalah
bagaimana caranya saya dan staf saya biar banyak beraktifitas di
daerah. Logika saya sederhana saja, sebagai perwakilan daerah tentu
harus banyak di daerah. Semua itu saya lakukan untuk menerima
aspirasi, merumuskan kebijakan, mengadvokasi kebijakan. Semua itu
untuk memudahkan rakyat untuk mengakses saya dan mengeliminasi bias
kepentingan nasional terlebih penguasa dengan kepentingan daerah.
Tuesday, November 29, 2011
Andai Aku Jadi DPD RI, Lomba Blog Semi SEO DPD RI
Sebuah langkah maju dari Dewan
Perwakilan Daerah (DPD) RI mensosialisaikan lembaganya dan siapa saja
anggota-angota DPD RI dengan menggelar lomba blog. Lomba blog
diselenggarakan dengan 2 cara melalui tulisan panjang tidak melebihi
500 kata dan lomba mikro blog (twitter). Sebuah upaya DPD RI yang
patut diapresiasi. Dan merupakan kabar gembira tentunya bagi blogger
seluruh nusantara.
Screen shoot lomba blogging "Seandainya Aku Jadi Anggota DPD RI" |
Lomba blog semi seo DPD RI adalah
sebuah bentuk pengakuaan pertama dari lembaga negara akan pentingnya
penyebaran informasi lewat blogging dan pentingnya merangkul blogger
sebagai mitra penyebaran informasi. Mudah-mudahan lomba blogging semi
seo dengan tema Seandainya aku jadi anggota DPD-RI bukan bentuk
kekhawatiran DPD RI tentang aktivitas blogger yang mulai banyak paham
tentang SEO. Dan dampak lomba ini nantinya bisa untuk memperkuat
posisi DPD RI menjadi sebenar-benarnya senator layaknya senator
konsep yang diambil dari aslinya (terutama Negara Amerika Serikat)
Berikut Aturan Lombanya
Syarat Bagi Blogger:
- Memiliki blog yang dapat dibaca publik atau masyarakat umum.
- Blogger hanya bisa mengirimkan tulisan maximal 2 tulisan yang telah dipublish
- Tulisan tidak melebihi maximal 500 kata.
- Tema Tulisan "Seandainya saya Anggota DPD RI".
- Kompetisi bersifat semi-SEO (Search Engine Optimization).
- Max lima status twitter yang diikutsertakan lomba
- Menggunakan hastag #lombaDPD
- Tema "Seandainya saya Anggota DPD RI".
Berikut update terakhir dari twitterresmi DPD RI mengenai seputar lomba
- Semua gagasan yg dituangkan dalam postingan blog atau twitter utk #lombadpd diharapkan feasible utk direalisasikan.
- Daya tarik tulisan; kreatifitas pemanfaatan internet dan pemilihan diksi memiliki bobot penilaian utk blog dan twit peserta #lombadpd
- Bagi yg memiliki hubungan keluarga dgn DPD-RI tdk diperbolehkan ikut serta dlm #lombadpd. Baik twit&blog, hrs daftar ke bit.ly/t3ccFB
- Tidak ada batasan usia utk mengikuti #lombadpd
- Setiap postingan blog tidak boleh lebih dari 500 kata #lombadpd
- Utk blog, hanya boleh mengirimkan dua karya. Sedangkan utk twitter, maksimal hanya 5 twit dan menggunakan hastag #lombadpd
- #lombadpd tdk hanya menekankan pada kesesuaian konten yg disubmit, tp juga keorisinilan karya dan belum pernah dipublikasikan
- Tulisan blog atau twit yg dilombakan dan didaftarkan harus sesuai dgn tema #lombadpd "Andai Aku Anggota DPD-RI"
- #lombadpd diadakan lewat dua platform media, yakni blog dan twitter. Setiap peserta boleh memilih salah satu atau menggunakan keduanya.
Subscribe to:
Posts (Atom)